Babinsa Hadiri Undangan Rapat Klarifikasi Kajian Sejarah Cakar Budaya

Sukabumi, – Kegiatan diskusi untuk klarifikasi dan kajian sejarah cagar budaya di Kampung Pojok, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, telah diadakan hari ini (Senin, 08/12) di Aula Kantor Desa Tegalpanjang, pada Minggu 08 Desember 2025. Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait dipimpin oleh Tim Peneliti Sejarah ODCB Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung yang dipimpin Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra. Hasil diskusi menunjukkan dua poin penting: pertama, penamaan "sejarah kota Hiroshima" tidak boleh digunakan dalam konteks cagar budaya tersebut; kedua, ditemukan bukti bahwa di Kampung Pojok terdapat bangunan gudang pabrik kina yang terkait dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DisBudpora) Kabupaten Sukabumi, Camat Kecamatan Cireunghas, Danramil Koramil 0607-01/Sukaraja yang diwakili Babinsa Desa Tegalpanjang, Bhabinmas Kecamatan Cireunghas, Kepala Desa (Kades) sekecamatan Sukaraja, Apdes Tegalpanjang, serta Tim Yayasan Cagar Budaya yang diwakili Sdr. Samgong Wahono dan Sdr. Tedi Ginanjar. Selama berlangsung, kegiatan berjalan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk pemeliharaan dan pengenalan lebih lanjut cagar budaya yang memiliki nilai sejarah penting bagi daerah Sukabumi. (Pen)